Hari ini Google Doodle ikut
meramaikan pesta demokrasi yang diadakan pada tanggal 17 April 2019, lho! Lihat
saja tampilannya dengan ilustrasi yang lucu dan menarik. Ada enam orang yang
sedang mengantri dengan membawa surat suara di tangannya. Kalau Google Doodle
saja ikut meramaikan, kamu juga jangan ketinggalan dong?
Akhirnya, hari yang dinantikan
oleh seluruh warga Indonesia datang juga setelah masa kampanye yang dicanangkan
oleh kedua kubu Capres dan Cawapres telah digelar selama beberapa bulan
lamanya. Kemeriahan, semangat dan jutaan harapan melebur menjadi satu dalam
dada masyarakat Indonesia. Ramainya media massa juga turut andil menyemarakkan
ajang pemilu kali ini.
Tak hanya itu, semaraknya ajang
pemilu 17 April ini begitu mengundang simpati lantaran tak hanya Pemilu yang
biasa dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Tapi tahun 2019 ini diadakan
Pemilihan Umum serentak yang melibatkan Pemilihan Presiden dan Pemilihan
Legislatif. Bukan hanya satu Surat Suara Pemilu saja yang tersedia, tapi ada 5
jenis surat suara yang harus dicoblos atau dipilih oleh masyarakat Indonesia.
Di antara 5 jenis surat Suara
Pemilu kali ini terdiri dari Warna Abu, Merah, Hijau, Kuning dan Biru. Surat
suara berwarna Abu untuk simbol pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, surat
suara berwarna merah untuk anggota DPD RI, surat suara berwarna hijau untuk anggota DPRD
Kabupaten/Kota, surat suara berwarna biru untuk anggota DPRD Provinsi, dan surat
suara berwarna kuning untuk anggota DPR RI. Artinya, lima surat suara dengan
berbagai warna yang akan dibawa dan dipilih oleh setiap orang.
Setiap warga Indonesia yang telah
memiliki hak untuk memilih dan telah terdaftar di DPT/DPTb/DPK dapat secara
langsung menentukan pilihannya dengan membawa formulir C6 ke TPS yang telah
ditentukan pada formulir sejak pukul 07.00-12.00 waktu setempat. Ada baiknya
datanglah lebih awal agar tidak lupa atau tidak terlalu siang ke lokasi untuk
mencoblos.
Agar kamu tidak bingung harus
memilih siapa? Cari tahulah profil, visi misi serta informasi terkait bakal
calon. Tentunya ada baiknya kamu berdiskusi dengan orang tua, keluarga juga
kerabat guna mencari informasi seputar bakal calon agar semakin kenal dengan
profil calon Presiden, Wakil Presiden dan anggota legislatif.
Nah, yang paling penting adalah
kamu harus tahu cara memilih yang benar untuk Pemilihan Umum. Bagaimanakah
caranya?
Pastikan surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden
sudah ditandatangani oleh KKPS. Kemudian cobloslah pada nomor urut calon, foto,
nama, tanda gambar atau gabungan pada partai politik yang tertera di lembaran
surat suara.
Serupa dengan surat suara Presiden
dan Wakil Presiden, surat suara untuk pemilihan anggota legislatif juga harus
ditandatangani oleh KPPS. Kemudian cobloslah pada nomor, nama calon atau partai
politik/gambar partai politik pada surat suara yang tersedia. Baik untuk
anggota DPD, DPR, DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi.
Terakhir, masukkan ke dalam kotak
atau tempat penyimpanan surat suara. Kemudian celupkan jari pada tinta dan
selesai deh! Mudah, kan?
Belum selesai sampai di situ, lho!
Kamu masih ada tugas lagi. Banyak berdoa. Berdoalah agar negeri ini bisa
mendapatkan pemimpin yang adil, jujur, amanah dan bisa menjalankan tugas dan
tanggung jawabnya dengan baik. Semoga Indonesia semakin maju dalam segala aspek
kehidupan. Aamiiin.
Yuk, berikan suaramu pada ajang
pemilu hari ini! Jangan sampai golput ya!
Golput? Sorry lah yaw…
0 comments